Pengertian
Konseling
Secara Etimologi berasal dari bahasa Latin “consilium
“artinya “dengan” atau bersama” yang dirangkai dengan “menerima atau “memahami”
. Sedangkan dalam Bahasa Anglo Saxon istilah konseling berasal dari “sellan”
yang berarti”menyerahkan” atau “menyampaikan” “Proses pemberian bantuan yang
dilakukan melalui wawancara Konseling oleh seorang ahli (disebut Konselor)
kepada individu yang sedang mengalami masalah (disebut klien) yang bermuara
pada teratasinya masalah yang dialami oleh klien. Dimana konsep dasar konseling merupakan inti kegiatan
bimbingan secara keseluruhan yang berkenaan dengan pengentasan masalah dan
fasilitas perkembangan individu
Konseling adalah hubungan pribadi
yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui
hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan
situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami
diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang
dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk
kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar
bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang
akan datang. (Tolbert, dalam Prayitno 2004 : 101).
Jones (Insano, 2004 : 11)
menyebutkan bahwa konseling merupakan suatu hubungan profesional antara seorang
konselor yang terlatih dengan klien. Hubungan ini biasanya bersifat individual
atau seorang-seorang, meskipun kadang-kadang melibatkan lebih dari dua orang
dan dirancang untuk membantu klien memahami dan memperjelas pandangan terhadap
ruang lingkup hidupnya, sehingga dapat membuat pilihan yang bermakna bagi
dirinya.
Dari semua
pendapat di atas dapat dirumuskan dengan singkat bahwa Bimbingan dan Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan
melalui wawancara konseling (face to face) oleh seorang ahli (disebut konselor)
kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut konseli) yang
bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi konseli serta dapat
memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki dan sarana yang ada, sehingga
individu atau kelompok individu itu dapat memahami dirinya sendiri untuk
mencapai perkembangan yang optimal, mandiri serta dapat merencanakan masa depan
yang lebih baik untuk mencapai kesejahteraan hidup.
Pentingnya Layanan Bimbingan
Kegiatan layanan bimbingan siswa mempunyai arti penting
dalam rangkaian belajar-mengajar siswa. Layanan bimbingan siswa ini sangat
berguna bagi proses belajar-mengajar di sekolah. Layanan bimbingan siswa juga sangat
berguna bagi berbagai pihak yang terkait dan bertanggung jawab secara langsung
dalam usaha membantu siswa untuk mencapai prestasi belajar yang optimal. Adapun
pihak-pihak yang terkait antara lain.
1)
Siswa
Siswa berfungsi sebagai informasi untuk mendeskripsikan
kelebihan dan kekurangan yang dimiliki siswa yang bersangkutan sehingga siswa
dapat memperbaiki diri menjadi lebih baik. Di samping itu, siswa akan mendapat
informasi yang sangat bermanfaat dalam upaya mencapai prestasi belajar yang
optimal.
2)
Guru Mata Pelajaran
Untuk mendeskripsikan prestasi dan kesulitan belajar yang
dihadapi oleh siswa terhadap mata pelajaran yang diajarkan sehingga guru mata
pelajaran dapat memberikan pengarahan dan pembinaan terhadap siswa yang
mengalami kesulitan belajar.
3)
Sekolah
Sekolah sebagai lembaga yang membantu lingkungan keluarga
mempunyai tugas mendidik dan mengajar serta memperbaiki dan memperhalus tingkah
laku siswa yang dibawa dari keluarganya. Dengan demikian, diperlukan layanan
bimbingan agar tercapai hasil yang optimal.
4)
Kepala Sekolah
Hasil layanan bimbingan dapat digunakan sebagai:
a.
Sebagai salah satu sumber
informasi tentang siswanya sehingga dapat digunakan landasan dalam menentukan
kebijakan dalam kaitannya dengan perencanaan dan pelaksanaan program bimbingan
dan konseling.
b.
Sebagai bahan pertimbangan
dalam memonitor kondisi siswa dan kemampuan guru terutama yang terkait dengan
layanan program bimbingan siswa.
c.
Bahan masukan dalam
menentukan kebijaksanaan dalam kaitan dengan perencanaan dan pelaksanaan
program bimbingan dan penyuluhan.
5)
Bimbingan Konseling
Sebagai sumber dan bahan pertimbangan dalam membimbing
atau mengadakan layanan bimbingan terhadap siswa yang bermasalah atau mengalami
kesulitan belajar sehingga dapat memberikan informasi untuk dijadikan bahan
masukan dalam upaya memberikan follow up
dalam layanan tersebut.
6)
Wali Kelas
Hasil layanan bimbingan dapat digunakan sebagai:
a.
memberikan informasi untuk
dijadikan bahan masukan dalam membantu anak didiknya memecahkan kesulitan;
b.
menjadi bahan pertimbangan
dalam memilih metode pengajaran yang sesuai untuk meningkatkan prestasi belajar
anak didik.
7)
Orang tuas/Wali
Sebagai bahan masukan dalam usaha membantu mengatasi
permasalahan atau kesulitan belajar anak, khususnya di rumah sehingga orang
tua/wali murid mengetahui serta memahami keadaan pribadi anak sekaligus upaya
penyelesaiannya.
8)
Guru Praktikan (Mahasiswa
PPL)
Sebagai masukan dan penunjang dalam meningkatkan
kompetensi sebagai guru yang professional, agar nantinya dalam merencanakan
kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kemampuan siswa secara menyeluruh baik
situasi maupun kondisi siswa.
No comments:
Post a Comment